Selasa, 28 April 2015

UTS

NAMA FUAD HASAN
NIM : 2014330033
KELAS PENDIDIKAN PANCASILA (G) UTS
PS : AGROTEKNPLOGI

1. A. Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Secara filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan obyektif bahwa manusia adalah mahluk Tuhan YME. Setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa Pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan, baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, social budaya, maupun pertahanan keamanan. dalam hal ini sila KeTuhanan Ytng Maha Esa adalah landasan dasar dalam membetuk dan mendampingi aspek-aspek tersebut.
B.  Perkataan “kemanusiaan” dalam sila kedua ini, berarti: sifat-sifat manusia yang menunjukkan ciri-ciri khas atau identitas manusia itu sendiri. Seperti sifat manusia sebagai makhluk yang berakal dan berbudi, yang memiliki kemampuan cipta, rasa dan karsa, dan lain-lain sifat yang luhur. Maka “Kemanusiaan Indonesia” seperti yang dimaksud sila kedua secara keseluruhan mempunyai arti: bahwa sifat manusia (Indonesia) adalah memperlakukan manusia lain secara adil, tidak sewenang-wenang, perlakuan hanya bisa dilaksanakan karena telah mencapai peradaban yang sudah tinggi nilainya. Itulah sebabnya manusia (Indonesia), untuk senantiasa menjujung tinggi norma-norma hukum dan moral hingga memperlakukan sesama manusia, bahkan makhluk-makhluk hewani secara adil dan beradab, menurut norma tersebut.
Pasal-pasal dalam batang tubuh UUD 1945 mewujudkan sila kedua ini lebih konkrit mengenai hak-hak asasi warganegara dan penduduk seperti tercantum dalam pasal 27, 28, 29, 30, 31, dan 34 yang antara lain berbunyi : tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan/penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, berhak atas jaminannya kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan akal.
Pengamatan manusia terhadap semua makhluk yang ada hingga dewasa ini, dapat kita simpulkan bahwa manusia adalah makhluk tertinggi karena martabat kemanusiaannya (human dignity). Kreasi manusia yang berasal dari pada aktivitas akalnya adalah sebagian daripada bukti kapasitas manusia yang luar biasa. Kontruksi manusia phisis dan psikologis merupakan perwujudan yang terbaik daripada mahkluk-makhluk yang ada. Dengan rasionya manusia berfungsi sebagai makhluk kreatif yang memiliki potensi berkembang terus menerus.

2.Apendukungnya
1.Peran sentral perjuanganya sebagai kaum intelektualitas muda memberi secercah sinar harapan untuk bisa memperbaiki dan memberi perubahan-perubahan positif di negeri ini.
2.Tidak dipungkiri, bahwa perubahan memang tidak bisa dipisahkan dan telah menjadi sinkronisasi yang mendarah daging dari tubuh dan jiwa para mahasiswa.
3.Dari mahasiswa dan pemudalah selaku pewaris peradaban munculnya berbagai gerakan-gerakan perubahan positif yang luar biasa dalam lembar sejarah kemajuan sebuah bangsa dan negara.
B..penghambatnya
1. Janganlah membuat asumsi secara berlebihan, dengan kata lain: jangan memperumit masalah anda.
2. Berpikir kritis adalah sebuah proses yang tidak akan selesai. 
3. Seseorang dapat mencapaisebuah kesimpulan tentatif berdasarkan evaluasi dari informasi yang ada. Tetapi, jika ada informasi baru yang ditemukan maka proses evaluasi harus dijalankan kembali.  
3. A.Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
Organisasi ini dapat berupa organisasi kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacemahasiswaan intra kampusorganisasi kemahasiswaan antaram ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya.
    B.pandangan saya dalam menyongsong masa depan individu harus penting, tapi di samping itu memajukan bangsa harus di lakukan juga. dengan cara belajar untuk diri sendiri, dan ilmunya di gunakan untuk membangun bangsa ini.



0 komentar:

Posting Komentar

mohon di komen jika ada kesalahan dalam pengerjaan saya dan mempermudah saya mengoreksi tugas saya trims :
NB : jika gambar tidak muncul di pos mohon di klik 1x untuk melihat..